masukkan script iklan disini
KARAWANG | MATAZAHWA.COM | Ketua DPRD Kabupaten Karawang kini menyoroti praktek rekrutmen PT FCC Indonesia yang dianggap merugikan warga lokal. Ketua DPRD, H. Endang Sodikin, menegaskan bahwa perusahaan yang beroperasi di Kawasan Industri KIIC Karawang diduga tidak memprioritaskan masyarakat Karawang meski telah mempekerjakan puluhan orang.
Insiden ini mencuat setelah beredar foto seleksi karyawan perusahaan di SMKN 12 Bandung pada Senin, 21 Juli 2025, yang kemudian viral di media sosial. Dalam proses tersebut, 13 calon pelamar lolos ke tahap MCU, sementara warga Karawang Mengikuti tes berjumlah ratusan yang lulus tes hanya 3 orang.
Ketua DPRD mengkritik keras praktik ini:
- Menurut Endang Sodikın, perusahaan lebih mementingkan jalur bursa kerja khusus (BKK) luar daerah, tanpa menyesuaikan rekrutmen dengan potensi tenaga kerja lokal.
- la mempertanyakan logika perusahaan yang berada di Karawang namun melakukan rekrutmen mayoritas di luar Kabupaten, sementara lowongan di dalam sangat terbatas. Contohnya: "Di luar rekrutmen 100 orang, di Karawang hanya 10 orang," ungkapnya.
Endang menekankan perlunya transparansi dalam proses rekrutmen dan mendesak pihak pemerintah daerah untuk turun tangan. la meminta agar Disnakertrans dan Badan Pengawas Ketenagakerjaan UPTD segera memanggil PT FCC dan melakukan pengawasan langsung atas pelaksanaan regulasi lokal (Perda). Menurutnya,
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari PT FCC Indonesia mengenai tuduhan tersebut. Media terus berupaya mencari klarifikasi guna menyajikan informasi yang berimbang
Red