masukkan script iklan disini
KARAWANG |Matazahwa.com-
Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Karawang menetapkan target pencairan uang kadeudeuh bagi para purna Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat terealisasikan sebelum momen Hari Raya Idul Fitri 2026 mendatang.
Rencana ini merupakan salah satu hasil keputusan strategis dari Musyawarah Luar Biasa (Muslub) yang diadakan secara bersama-sama dengan pengurus Korpri dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, perwakilan Persatuan Dokter dan Karyawan Tingkat (PDKT), serta perwakilan purna ASN.
Ketua Korpri Kabupaten Karawang, Asip Suhendar, menyampaikan bahwa forum Muslub tersebut menghasilkan kesepakatan untuk mencabut kebijakan sebelumnya sekaligus menetapkan kebijakan baru yang akan menjadi landasan pelaksanaan program ke depan.
"Melalui Muslub ini kita sepakat mencabut keputusan lama dan menetapkan kebijakan baru yang menjadi dasar pelaksanaan program ke depan," ucapnya usai menghadiri Muslub di Galeri Pemda Karawang pada Jum'at (27/2/2026).
Ia mengakui bahwa proses pencairan dana kadeudeuh masih menghadapi beberapa tantangan utama, antara lain keterbatasan anggaran serta permasalahan terkait aset organisasi yang saat ini masih dalam tahap penanganan hukum di kejaksaan.
"Kami mohon maaf kepada bapak dan ibu purna ASN karena dengan kondisi keuangan yang ada, belum seluruhnya dapat kami penuhi sekaligus," jelasnya.
Berdasarkan data resmi dari Korpri, dana yang tersedia saat ini mencapai Rp10,2 miliar. Sedangkan jumlah penerima uang kadeudeuh tercatat sebanyak 1.930 orang, yang terdiri dari 1.191 peserta hasil Kajian Akuntansi Pelaporan (KAP), 655 ASN yang memasuki masa pensiun pada tahun 2025, serta 84 pensiunan periode 2024 hingga awal tahun 2026.
Hasil kesepakatan dalam Muslub menetapkan nominal uang kadeudeuh sebesar Rp 7 juta untuk setiap penerima. Dengan perhitungan tersebut, total kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp 13,5 miliar, sehingga masih terdapat kekurangan sebesar Rp 3,2 miliar.
Menurut Asip, kekurangan anggaran tersebut diharapkan dapat terpenuhi melalui penyelesaian permasalahan aset yang tengah berjalan secara hukum.
"Insya Allah mulai 1 sampai 8 Maret kami lakukan proses administrasi dan verifikasi. Target kami tanggal 9 Maret sudah mulai pencairan secara bertahap melalui rekening masing-masing penerima," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pencairan akan dilakukan melalui transfer bank dengan kerja sama antara Dinas Komunikasi dan Informatika serta Bank BJB, sebagai upaya memastikan transparansi dan ketepatan sasaran penerima.
Bagi para purna ASN yang telah wafat, pembayaran uang kadeudeuh akan diberikan kepada ahli waris setelah melengkapi dokumen keterangan waris dari desa dan kecamatan setempat.
"Target kami sebelum Lebaran sudah mulai tersalurkan secara bertahap kepada para purna ASN," tandas Asip.
•Red

