masukkan script iklan disini
KARAWANG |Matazahwa.com-
Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Karawang menyelenggarakan Musyawarah Luar Biasa (Muslub) Tahun 2026, yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., yang mewakili Bupati Karawang. Kegiatan berlangsung di Galeri Indung Nyi Pager Asih pada Jum'at (27/2/2026).
Dalam amanatnya, Sekda H. Asep Aang Rahmatullah menegaskan bahwa Muslub ini diselenggarakan atas dasar urgensi yang mendesak, khususnya terkait transparansi tata kelola keuangan serta kepastian kesejahteraan bagi seluruh anggota Korpri, baik yang masih aktif maupun telah memasuki masa purna tugas.
"Saya diutus Pak Bupati selaku Ketua Dewan Penasihat Korpri untuk menyampaikan pesan agar segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan diinternal Korpri yang sudah lama berlangsung," ujar Sekda.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya melakukan pembedaan secara kontekstual antara konsep 'iuran' dan 'tabungan' agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan. Beliau turut menyoroti perlunya hak-hak anggota purna tugas maupun anggota aktif dapat terpenuhi melalui keputusan yang rasional dan profesional, terutama berkaitan dengan uang kadeudeuh.
"Saya yakin dan percaya para pengurus Korpri ini bisa bertansformasi. Keputusan yang diambil hari ini harus cepat, tepat, dan bisa dirasakan manfaatnya oleh para anggota," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Karawang, Drs. H. Asip Suhendar, M.Si, melaporkan bahwa agenda utama dalam musyawarah tersebut mencakup tiga poin krusial, yaitu:
1. Pengesahan Tata Tertib Musyawarah Korpri 2026
2. Pengesahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan Pengurus Korpri
3. Penetapan besaran nilai kesejahteraan bagi anggota
Muslub Korpri Kabupaten Karawang tahun ini diharapkan dapat membawa organisasi menuju arah yang lebih transparan, akuntabel, serta fokus pada pelayanan dan peningkatan kesejahteraan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
•Red

