• Jelajahi

    Copyright © MATA ZAHWA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    RUNNING

    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    Iklan

    Iklan Matched Content (post)

    Rapat Paripurna DPRD Karawang: Bahas Raperda Strategis dan Catat Prestasi WTP ke-11

    MATA ZAHWA
    Jumat, 12 Juni 2026, Juni 12, 2026 WIB Last Updated 2026-06-11T23:41:22Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    KARAWANG | Matazahwa.com– Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE., menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang. Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD tersebut dilaksanakan pada Kamis, 11/6/2026.
     
    Rapat Paripurna ini mengagendakan tiga pokok bahasan utama, yaitu persetujuan terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda Kabupaten Layak Anak dan Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), serta penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025.
     
    Dalam sambutannya, Bupati Aep menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran legislatif atas kinerja yang dinilai cepat, responsif, dan adaptif. Ia menegaskan bahwa di tengah pesatnya pertumbuhan industri dan perkembangan kawasan perkotaan, arah pembangunan Karawang harus mulai bergeser dari semata-mata pembangunan infrastruktur menuju peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.
     
    “Kita harus memfokuskan perhatian pada penguatan literasi, terciptanya lingkungan yang aman dan sehat, serta pembangunan kabupaten yang ramah terhadap anak. Ketiga hal ini merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan jika kita ingin melahirkan generasi penerus yang berkualitas dan mampu membawa Karawang menuju masa depan yang lebih gemilang,” ujarnya.
     
    Bupati menambahkan bahwa seiring dengan pesatnya pertumbuhan sektor industri, fokus utama pembangunan ke depan harus diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, terjaganya kelestarian alam, serta terpenuhinya hak-hak anak menjadi kunci utama untuk mencetak generasi unggulan yang menjadi kebanggaan daerah.
     
    Di sisi lain, ia menegaskan bahwa setiap investasi dan industri yang beroperasi di Karawang wajib selaras dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Melalui Raperda RPPLH yang sedang disusun, pemerintah daerah merancang strategi jangka panjang selama 30 tahun ke depan, agar pertumbuhan ekonomi dapat terus berjalan pesat tanpa mengorbankan kelestarian alam dan keseimbangan lingkungan.
     
    “Alhamdulillah, momen ini terasa semakin istimewa mengingat Karawang baru saja kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen seluruh elemen pemerintahan dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
     
    Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa sebagai salah satu pusat industri terbesar sekaligus daerah penyangga ketahanan pangan utama di Jawa Barat, Karawang saat ini menghadapi tantangan krusial dalam menjaga keseimbangan fungsi wilayah. Berbagai persoalan mendesak seperti alih fungsi lahan, pengelolaan limbah industri, penurunan kualitas udara, hingga pendokumentasian Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum menjadi sorotan utama yang harus segera dicarikan solusinya.
     
    Menyikapi hal tersebut, Bupati Aep menegaskan pentingnya peran Panitia Khusus DPRD dalam mendalami dan menyempurnakan draf peraturan daerah yang disusun. Ia mengingatkan bahwa setiap investasi dan industri yang masuk ke Karawang harus tetap memegang teguh prinsip pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan.
     
    “Pembangunan ekonomi yang mengorbankan kelestarian alam sama saja dengan mewariskan bencana bagi generasi mendatang. Oleh karena itu, seluruh peraturan yang kita susun harus menjadi payung hukum yang menjamin keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup,” pungkasnya.


    .Red
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    MEDIA ONLINE MATAZAHWA ?&max-results=10'>+