• Jelajahi

    Copyright © MATA ZAHWA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    RUNNING

    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    Iklan

    Iklan Matched Content (post)

    Dugaan Rencana Kandang Ayam di Panyingkiran, Warga Pasir Awi Tegaskan Langgar Aturan dan Sepihak

    MATA ZAHWA
    Jumat, 24 Juli 2026, Juli 24, 2026 WIB Last Updated 2026-07-23T23:50:18Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    KARAWANG | Matazahwa.com – Rencana pembangunan kandang ayam di wilayah Desa Panyingkiran, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, memicu sikap penolakan tegas dari masyarakat Dusun Marga Salam RT 15 RW 03 Desa Pasir Awi. Meski lokasi pembangunan secara administratif berada di desa tetangga, dampak yang ditimbulkan dinilai akan langsung dirasakan oleh pemukiman warga maupun kawasan pendidikan sekitarnya.
     
    Warga menegaskan rencana tersebut bertentangan dengan ketentuan berlaku, mengingat lokasi yang direncanakan masuk dalam kategori lahan LP2B, LSD, maupun LBS. Warsan, salah satu perwakilan warga menjelaskan bahwa aturan perundang-undangan melarang pemanfaatan lahan tersebut untuk pembangunan peternakan. 

    "Seharusnya tidak boleh ada pembangunan di atas lahan tersebut, karena sudah jelas diatur dalam undang-undang. Kami mengharapkan ketegasan pihak berwenang, karena hal ini nyata-nyata melanggar ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
     
    Kekhawatiran semakin menguat menyusun adanya dugaan proses perolehan tanda tangan perizinan yang dinilai tidak transparan. Disebutkan pada April 2025, di tengah bulan puasa, sejumlah pihak mendatangi warga pada larut malam untuk meminta tanda tangan tanpa memberikan penjelasan rinci mengenai maksud dan tujuannya. 

    Sebagian besar warga baru menyadari isinya keesokan harinya, dan jumlah tanda tangan yang didapat pun jauh lebih sedikit dibandingkan warga yang menolak. Selain itu, lokasi yang direncanakan sangat berdekatan dengan SMAN 1 Rawamerta, yang dikhawatirkan akan mengganggu kenyamanan belajar serta kesehatan akibat bau menyengat dan serangan lalat. 

    "Kami memohon kepada pihak berwenang agar segera bertindak tegas dan memberikan solusi yang adil bagi masyarakat," pungkas Warsan.


    .Red
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    MEDIA ONLINE MATAZAHWA ?&max-results=10'>+