• Jelajahi

    Copyright © MATA ZAHWA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    RUNNING

    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    Iklan

    Iklan Matched Content (post)

    SMK Atmanegara Dibangun Tanpa Izin dan Koordinasi, Warga Keluhkan Polusi Debu dan Kerusakan Jalan

    MATA ZAHWA
    Selasa, 10 Maret 2026, Maret 10, 2026 WIB Last Updated 2026-03-10T15:13:00Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    BEKASI |Matazahwa.com-Pembangunan gedung sarana belajar mengajar untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Atmanegara yang berlokasi di Kampung Rengas Sepuluh, RT 02/06, Desa Labansari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, kini menjadi sorotan, Selasa (10/3/2026).

    Kegiatan pembangunan yang sudah mencapai progres hampir 60% diduga tidak mengantongi izin lengkap, bahkan tidak melalui proses koordinasi maupun pengajuan izin lingkungan setempat.

    Gedung yang direncanakan memiliki 8 ruang kelas bertingkat tersebut tampak sudah berdiri sebagian besar. Namun, ketika awak media melakukan konfirmasi kepada pelaksana kegiatan pembangunan, pihaknya mengaku tidak mengetahui kondisi perizinan.

    “Saya tidak tahu tentang masalah perizinan, Pak. Saya hanya bertugas mengawasi proses kerja saja,” ujarnya sambil menyatakan fokusnya hanya pada pelaksanaan konstruksi fisik.

    Kepala Desa Labansari, Amak Gozali, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, mengkonfirmasi bahwa pihak yayasan pemilik sekolah belum melakukan langkah apapun terkait izin maupun koordinasi dengan lingkungan setempat.

    “Hal ini tentu tak boleh dibiarkan dan harus segera ditindaklanjuti, apalagi kegiatan pembangunan sudah berjalan. Kami akan menindaklanjuti terkait penegakan peraturan daerah dan meminta pihak yayasan untuk segera melengkapi seluruh izin yang diperlukan sebelum melanjutkan pembangunan,” tegasnya.

    “Bahkan izin lingkungan saja tidak ada, apalagi koordinasi ke wilayah setempat mengenai rencana pembangunan sekolah ini. Seharusnya pihak yayasan terlebih dahulu melakukan komunikasi dan mengurus semua prosedur yang berlaku agar kegiatan berjalan sesuai aturan.” tambahnya.

    Selain masalah perizinan, kegiatan pembangunan juga menimbulkan keluhan dari warga sekitar.

    Bewok, salah satu warga Kampung Rengas Sepuluh, mengungkapkan dampak negatif yang dirasakan sehari-hari.

    “Ada pengaruh tanah yang sangat mengganggu karena debu terus menerus beterbangan ketika cuaca kering. Hal ini menyebabkan polusi udara yang memicu gangguan pernapasan, mata perih, serta mengotori rumah dan bangunan di sekitar,” jelasnya.

    Ia juga menyoroti kondisi jalan di lokasi pembangunan.

    “Debu dan aktivitas konstruksi juga menyebabkan kerusakan jalan, banyak bagian yang muncul retakan-retakan dan menjadi tidak rata. Ini sangat mengganggu aktivitas lalu lintas dan kenyamanan warga sekitar,” tandas Bewok.

    Sampai saat ini, pihak yayasan SMK Atmanegara belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan dan dugaan kurang izin yang muncul.


    .Red
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    MEDIA ONLINE MATAZAHWA ?&max-results=10'>+