• Jelajahi

    Copyright © MATA ZAHWA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    RUNNING

    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    Iklan

    Iklan Matched Content (post)

    Ini Pandangan Pengamat Terkait Pernyataan Ade Kuswara Kunang Terhadap Plt Bupati Bekasi

    MATA ZAHWA
    Sabtu, 06 Juni 2026, Juni 06, 2026 WIB Last Updated 2026-06-06T05:43:25Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    BEKASI | Matazahwa.com– Meskipun belum ada aturan tertulis yang secara tegas melarang Penjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Daerah berkomunikasi dengan Kepala Daerah nonaktif yang sedang menjalani proses dugaan korupsi, langkah tersebut tetap memiliki risiko hukum dan etis yang cukup besar.
     
    Hal itu disampaikan Pengamat Politik Samuel F. Silaen, saat menanggapi pernyataan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang yang mengaku tidak lagi berkomunikasi dengan Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja sejak dirinya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
     
    “Secara hukum maupun etika pemerintahan, komunikasi antara Plt Kepala Daerah dengan Kepala Daerah nonaktif yang sedang tersangkut kasus korupsi sangat tidak dianjurkan dan berisiko tinggi,” ujar Silaen kepada wartawan, Sabtu (6/6/2026).
     
    Menurutnya, pola komunikasi semacam ini kerap menjadi objek penelusuran penyidik serta memicu persepsi negatif di masyarakat. KPK pun kerap menelusuri riwayat percakapan atau pesan yang terjadi di antara kedua pihak tersebut.
     
    “Plt Kepala Daerah dilarang menerima arahan atau berkoordinasi terkait kebijakan strategis maupun mutasi jabatan dari Kepala Daerah yang berstatus tersangka korupsi—terlebih jika kasusnya sudah masuk tahap persidangan di Pengadilan Tipikor,” tegasnya.
     
    Jika hal itu tetap terjadi, lanjut dia, Plt Bupati Asep Surya Atmaja berpotensi dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi guna mendalami kasus yang menjerat Ade Kuswara Kunang.
     
    “Jadi, pernyataan Ade pasca persidangan kemarin bisa dikatakan berlebihan. Sebaiknya ia fokus saja menyelesaikan proses hukumnya, sedangkan Plt Bupati tentu sudah paham betul tugas dan kewajibannya,” tambahnya.
     
    Silaen juga menyinggung informasi yang diperolehnya, bahwa Plt Bupati masih menjalin hubungan komunikasi dengan keluarga Ade Kuswara Kunang.
     
    “Komunikasi dengan keluarga masih berjalan. Hal itu wajar saja, yang penting tidak dengan yang bersangkutan—karena Plt harus menjaga sikap agar tidak memicu persepsi keliru, serta agar tugas utamanya melayani masyarakat tidak terganggu,” tandasnya.
     
    Pernyataan Ade Kuswara Kunang
     
    Sebelumnya, Ade Kuswara Kunang mengakui hubungan komunikasinya dengan dr. Asep Surya Atmaja—yang kini menjabat Plt Bupati—terputus sepenuhnya sejak ia ditahan KPK. Hal itu disampaikan usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jumat (5/6/2026), dalam kasus dugaan suap dan pengadaan barang/jasa bersama ayahnya, HM. Kunang.
     
    “Tidak ada komunikasi sama sekali. Saat ini saya lebih memusatkan perhatian pada proses hukum yang sedang berjalan. Saya hanya memohon doa dari semua pihak,” ujar Ade.
     
    Meski tidak berkomunikasi langsung, Ade menitipkan pesan agar Plt Bupati tetap mengutamakan kepentingan masyarakat. Menurutnya, pelayanan pendidikan, kesehatan, serta pembangunan sarana dan prasarana harus tetap berjalan sesuai arahan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disusun sebelumnya.
     
    “Saya berpesan agar kebutuhan dasar warga tetap menjadi prioritas, dan pembangunan berjalan sesuai visi-misi yang telah kami tetapkan dalam RPJMD,” ungkapnya.
     
    Meski sedang dalam proses hukum, Ade mengaku masih mengikuti perkembangan situasi di Kabupaten Bekasi melalui pemberitaan media, bahkan sempat menyimak berbagai polemik yang muncul.
     
    “Kadang saat jeda sidang, saya menyempatkan diri melihat berita untuk mengetahui apa yang sedang terjadi di daerah ini,” tutupnya.


    .Wan
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    MEDIA ONLINE MATAZAHWA ?&max-results=10'>+