masukkan script iklan disini
KARAWANG|Matazahwa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang resmi melaksanakan Rapat Paripurna pada Senin (30/03/2026) di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang. Acara yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Endang Sodikin ini menghadirkan sejumlah tokoh penting, antara lain Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Wakil Bupati Maslani, unsur Forkopimda, serta jajaran kepala perangkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, H. Endang Sodikin menyampaikan pernyataan resmi terkait agenda rapat, yang terdiri dari dua poin krusial: pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas rancangan Peraturan Daerah (Raperda), serta penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun Anggaran 2025.
"Pada rapat paripurna hari ini, DPRD Kabupaten Karawang menetapkan tiga pansus yang dinilai strategis dalam memperkuat tata kelola daerah, yaitu:
A. Pansus Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat;
B. Pansus Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan;
C. Pansus Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan. Selain itu, agenda utama lainnya adalah poin D, yaitu penyampaian serta pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang tahun 2025," ujar Ketua DPRD H. Endang Sodikin.
Pembentukan pansus ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperdalam substansi regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat fondasi hukum daerah.
•Red

