masukkan script iklan disini
BEKASI | Matazahwa.com — Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cipayung resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Rapat Pleno Penetapan DPS yang berlangsung di Aula Desa Cipayung. Kegiatan ini diselenggarakan guna menjamin ketertiban, akurasi, serta transparansi data pemilih pada setiap tahapan penyelenggaraan Pilkades.
Rapat pleno ini dihadiri oleh jajaran Muspika Cikarang Timur, Pemerintah Desa (Pemdes) Cipayung, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cipayung, serta seluruh Bakal Calon (Bacalon) Kepala Desa yang didampingi masing-masing tim sukses.
Berdasarkan hasil rekapitulasi akhir yang dibacakan panitia, rincian jumlah DPS Desa Cipayung yang telah disepakati bersama adalah sebagai berikut:
- Pemilih Laki-laki: 5.489 jiwa
- Pemilih Perempuan: 5.497 jiwa
- Total DPS: 10.986 jiwa
Ketua Panitia Pilkades Cipayung, Zamaludin, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Bakal Calon Kepala Desa yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam rangkaian tahapan ini yang berjalan tertib, lancar, dan kondusif.
Kehadiran serta sikap kooperatif dari para Bacalon menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga transparansi, profesionalitas, dan keamanan selama berlangsungnya proses demokrasi di Desa Cipayung.
Seluruh agenda tahapan yang dijadwalkan berhasil terlaksana tanpa hambatan berarti berkat sinergi yang baik antara panitia, para calon, dan aparat pengamanan setempat.
Panitia Pemilihan Pilkades Cipayung menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga netralitas, integritas, dan transparansi dalam mengawal setiap tahapan berikutnya, demi terwujudnya pemilihan kepala desa yang jujur, adil, dan berkualitas.
.Wan

