masukkan script iklan disini
Karawang|Matazahwa.com – Dugaan penyalahgunaan kewenangan kembali mencuat di lingkungan pendidikan. Seorang oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang juga menjabat sebagai bendahara di SMPN SATAP 1 Jayakerta, Kabupaten Karawang, diduga melanggar aturan serta menggelapkan sejumlah dana yang bersumber dari sumbangan siswa dan dana VIC program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Oknum guru yang disebut bernama Reni tersebut dilaporkan sejumlah guru karena dinilai terlalu dominan dalam mengatur kebijakan, khususnya terkait pengelolaan keuangan sekolah.
Salah seorang guru yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, sejak menjabat sebagai bendahara, sikap yang bersangkutan dinilai semakin arogan dan terkesan berkuasa.
“Iya memang semenjak menjabat bendahara semakin terlihat dominasinya, terutama jika berhubungan dengan kebijakan keuangan di sekolah,” ujar sumber tersebut.
Ia juga menuturkan bahwa dalam penunjukan petugas VIC (Volunteer in Charge) pada program MBG, keputusan sepenuhnya ditentukan oleh bendahara tanpa melalui musyawarah guru. Padahal menurut aturan yang diketahui para guru, petugas VIC seharusnya berasal dari tenaga honorer.
“Semua guru sebenarnya tahu aturannya tenaga honorer yang menjadi VIC MBG, tapi tidak ada yang berani protes karena keputusan langsung dari bendahara,” ungkapnya.
Selain itu, muncul pula keluhan dari petugas yang setiap hari membantu mengatur dan membereskan nampan bekas makanan siswa dalam program MBG. Ia mengaku selama empat bulan program berjalan belum pernah menerima dana operasional yang seharusnya diberikan kepada petugas.
“Maaf pak, sekolah kami baru sekitar empat bulan dapat program MBG. Tapi jujur saya baru tahu kalau ada dana untuk yang membereskan nampan atau mengatur pembagian ke siswa. Selama ini kami belum pernah menerima atau diberi oleh Bu Reni,” tuturnya.
Tak hanya soal dana VIC, dugaan penyalahgunaan juga mencuat terkait sumbangan siswa angkatan 2023/2024 yang mencapai Rp850 ribu per siswa.
Dalam rapat awal, dana tersebut disebutkan akan digunakan untuk pembangunan pagar lingkungan sekolah. Namun belakangan diduga dana itu dialihkan untuk pembangunan warung atau kantin di beberapa lokasi sekolah.
Saat dikonfirmasi mengenai total dana yang terkumpul, Kepala SMPN SATAP 1 Jayakerta, Apin, tidak memberikan jawaban secara rinci terkait nominal yang sudah masuk.
“Memang benar sudah ada yang lunas, tapi juga masih banyak yang belum lunas, bahkan banyak juga yang belum memberikan sama sekali,” ujar Apin singkat.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Reni selaku bendahara sekaligus pihak yang disebut dalam dugaan tersebut belum memberikan konfirmasi maupun klarifikasi resmi.
Sampai berita ini di tayangan kan belum ada klarifikasi dari yang bersangkutan maupun keterangan dari pihak lainnya dan publik menunggu hal ini sebagai wujud transparansi
Kasus ini pun memicu sorotan dari sejumlah pihak yang berharap adanya transparansi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi terkait agar pengelolaan keuangan di lingkungan sekolah dapat berjalan sesuai aturan.
.Red

