masukkan script iklan disini
KARAWANG |Matazahwa.com- Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang terus menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, yang terbukti dengan pencapaian prestasi gemilang pada Tahun 2025. Berdasarkan data dari Monitoring Center for Prevention (MCSP) KPK, Kabupaten Karawang meraih nilai 91,17 persen dan menempati peringkat ketiga se-Jawa Barat.
Upaya perbaikan tata kelola dilakukan melalui berbagai langkah strategis, antara lain penguatan pengawasan internal oleh Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang telah mencapai level 3, serta peningkatan transparansi pengelolaan anggaran melalui berbagai platform digital.
Di sektor pelayanan publik, Pemkab Karawang juga menghadirkan Mall Pelayanan Publik untuk memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat.
Bupati Karawang, Aep, menegaskan bahwa pencapaian tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi bagi Pemkab untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
"Kami menyadari bahwa ini bukan tujuan akhir, melainkan tanggung jawab bersama untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas dalam setiap proses pembangunan," tegasnya dalam rapat pada Selasa (10/03/2026)
Melalui rapat koordinasi yang rutin dilakukan, Bupati Aep berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menindaklanjuti setiap arahan dan rekomendasi yang diberikan.
Ia juga menilai bahwa forum koordinasi tersebut harus menjadi ruang evaluasi bersama untuk memperbaiki sistem dan memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Dengan tata kelola pemerintahan yang baik, insyaallah kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Karawang akan semakin meningkat, dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta bebas dari praktik korupsi," pungkasnya.
•Red

