masukkan script iklan disini
KARAWANG |Matazahwa.com- Bupati Karawang H Aep Syaepuloh SE, bersama Wakil Bupati Maslani, unsur Forkopimda, serta Danyon 305/Tengkorak, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Tempat Hiburan Malam (THM). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum, keselamatan masyarakat, serta menghormati khusyuknya umat Muslim menjalankan ibadah puasa selama bulan suci Ramadhan, Senin (23/2/2026) malam
Pemerintah Kabupaten Karawang telah mengeluarkan imbauan sekaligus penegasan agar seluruh THM tidak beroperasi selama Ramadan hingga H+3 Idul Fitri.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pelaku usaha menaati ketentuan yang telah ditetapkan. Ini bukan semata-mata soal penegakan aturan, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai kebersamaan dan toleransi selama bulan suci,” ujar Bupati.
Hasil pemeriksaan di beberapa titik menunjukkan bahwa tempat-tempat hiburan malam berada dalam kondisi tidak beroperasi. Hal ini langsung mendapatkan apresiasi dari Bupati.
“Alhamdulillah, hasil pemantauan menunjukkan bahwa para pengelola THM patuh dan tidak beroperasi. Kami menyampaikan terima kasih atas kerja samanya dalam menjaga situasi tetap kondusif selama Ramadan,” tambahnya.
Bupati juga menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan aturan berjalan konsisten sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Pemerintah Kabupaten Karawang berharap, melalui sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan pelaku usaha, suasana Ramadan di Karawang dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhidmatan.
•Red

