masukkan script iklan disini
KARAWANG |Matazahwa.com-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Paripurna pada hari Rabu (21/01/2026) di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang. Acara ini memiliki dua poin agenda utama, yakni pembukaan Masa Sidang ke-2 Tahun Sidang 2025/2026 dan pengumuman masa Reses ke-II periode yang sama.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin menyampaikan pandangannya terkait pelaksanaan rapat.
"Rapat Paripurna hari ini menjadi tonggak penting bagi jalannya tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Karawang. Masa Sidang ke-2 yang kami buka hari ini akan menjadi momentum untuk menyelesaikan berbagai prioritas pembangunan dan perumusan kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Karawang," ujarnya.
"Selain itu, pengumuman masa Reses ke-II juga disusun dengan matang agar anggota dapat fokus melakukan pengkajian langsung di daerah masing-masing, serta mengumpulkan masukan dari masyarakat untuk diangkat menjadi bahan pembahasan pada masa sidang selanjutnya. Kami berkomitmen untuk menjadikan setiap tahapan proses legislatif sebagai wadah untuk mewujudkan aspirasi rakyat." tambahnya menjelaskan.
Masa Sidang ke-2 DPRD Kabupaten Karawang Tahun Sidang 2025/2026 akan berlangsung hingga menjelang masa reses yang diumumkan, dengan fokus pada pembahasan rancangan peraturan daerah dan evaluasi pelaksanaan anggaran daerah.
•Red

