masukkan script iklan disini
KARAWANG |Matazahwa.com – Pengerjaan proyek implacement di Jatimulya 1 RT 03/01, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, disinyalir tidak mengikuti prosedur standar kerja yang telah ditentukan. Proyek yang bertujuan untuk memberikan fasilitas untuk masyarakat ini diduga bermasalah dalam pelaksanaannya, Kamis (04/12/2025)
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan dalam pelaksanaannya tidak dilakukan pemadatan tanah yang memadai terlebih dahulu dan diduga lepas dari pengawasan dinas dan konsultan.
Salah seorang warga yang juga disebut sebagai pegiat lingkungan menyampaikan rasa kekhawatiran terkait kualitas dan kuantitas proyek tersebut.
"Kami khawatir proyek ini tidak akan bertahan lama jika dikerjakan asal seperti ini. Pasalnya, pada prosesnya pun ini diduga tidak dilakukan pemadatan lahan terlebih dahulu, maka ini rawan akan kualitasnya." Ujarnya.
Lebih lanjut ia juga mempertanyakan terkait pengawasan yang semestinya harus lebi ketat dan lebih inten terhadap semua pekerjaan untuk memberikan kualitas yang maksimal.
"Dan herannya, ini pengawasannya bagaimana ?, pengawas dinas dan konsultanya bagaimana ketegasannya apakah ada kongkalingkong, sehingga proses pekerjaan ini bisa lolos tanpa ada pemadatan terlebih dahulu." Tanyanya tegas.
Terkait dengan temuan dugaan dugaan ini diharapkan dinas terkait dan inspektorat diharapkan segera menindaklanjuti dan melakukan investigasi menyeluruh agar semua pekerjaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sampai berita ini diterbitkan pihak pelaksana proyek dilapangan dan pihak konsultan tersebut belum dapat diminta keterangan resmi terkait dugaan ini.
•Red

