masukkan script iklan disini
KARAWANG |Matazahawa.com - Pembangunan dan rehabilitasi kantor UPTD Pertanian Kecamatan Kutawaluya senilai Rp 96.776.000, yang didanai oleh DPA Dinas Pertanian tahun anggaran 2025, menjadi sorotan karena papan informasi proyek tergeletak begitu saja. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Zay Brother dengan masa pekerjaan 40 hari kalender ini dinilai abaikan transparansi.
Hasil pantauan awak media mendapati papan informasi proyek yang seharusnya dipasang agar mudah diakses masyarakat tergeletak di lantai dan diduga sengaja disembunyikan. Papan tersebut memuat informasi detail mengenai proyek, termasuk nama penyedia jasa, nilai proyek, dan jangka waktu pengerjaan.
Seorang pekerja dilokasi saat dikonfirmasi mengenai siapa pemborong dari proyek pekerjaan tersebut menyebut, bahwa pelaksana pekerjaan itu bernama Enngkos, namun tanpa memberikan informasi lebih lanjut.
"Pak Engkos pak." Jawabnya singkat.
Deni mendapatkan informasi data lebih akurat, awak media coba mengkomfirmasi seorang pegawai UPTD Pertanian untuk menemui kepala UPTD.
Namun sayang, upaya untuk mendapatkan informasi berujung nihi. Seorang pegawai UPTD Pertanian mengatakan bahwa kepala UPTD sedang rapat di dinas, sementara ia sendiri tidak mengetahui siapa pemborongnya.
Kondisi ini memunculkan dugaan kurangnya pengawasan dari pelaksana proyek dan pengabaian terhadap pentingnya papan informasi sebagai sarana transparansi.
Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dan dinas terkait diharapkan bertindak tegas dengan menegur pihak konsultan ataupun pihak CV. Zay Brother sebagai pelaksana proyek. Pemasangan papan informasi adalah kewajiban dalam setiap proyek fisik, sebagai wujud transparansi kepada masyarakat.
•Red

