masukkan script iklan disini
KARAWANG |Matazahwa.com - Pemerintah Kabupaten Karawang terus mengampanyekan pentingnya taat membayar pajak kendaraan. Namun, ironisnya, temuan di lapangan justru menunjukkan hal yang sebaliknya. Sebuah mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Karawang diduga terlambat membayar pajak.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang, kendaraan dengan nomor polisi yang tertera diduga merupakan aset milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Karawang.
Saat dikonfirmasi, Katmi Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang menyatakan bahwa kendaraan tersebut milik dinas PRKP.
"Ini DPRKP, mungkin lupa bayar pajak," ujarnya saat dihubungi, Kamis (04/12/2025).
"Iya, sepertinya begitu. Atau bisa juga sebenarnya sudah dibayar secara online, tetapi pelat nomor belum dicetak." tambahnya.
Menanggapi temuan ini, pihak BPKAD menegaskan agar dinas terkait segera menyelesaikan kewajiban pajaknya.
"Suruh bayar dan segera membayar jika memang belum membayar pajak," tegasnya singkat.
Kasus dugaan keterlambatan pembayaran pajak mobil dinas ini menjadi sorotan publik. Masyarakat berharap agar seluruh instansi pemerintah dapat menjadi contoh yang baik dalam memenuhi kewajiban perpajakan jangan hanya membuat seremonial belaka.
•Red

