• Jelajahi

    Copyright © MATA ZAHWA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    RUNNING

    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    Iklan

    Iklan Matched Content (post)

    Kades Mulyajaya Kritik Persyaratan Yang Dianggap Terlalu Memberatkan Bagi Putra Daerah

    MATA ZAHWA
    Senin, 01 September 2025, September 01, 2025 WIB Last Updated 2025-09-01T01:36:39Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    KARAWANG  | MATAZAHWA.COM | Rekrutmen pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, menuai sorotan. Kepala Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Endang Macan Kumbang, yang juga Ketua Gerakan Pengangguran Karawang, menyampaikan kritik terhadap sejumlah persyaratan yang dianggap terlalu memberatkan bagi putra daerah.

    Dalam pernyataannya, Endang menilai standar Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,0 serta batas usia maksimal 30 tahun untuk pelamar non-pengalaman dan 35 tahun bagi yang berpengalaman, perlu dikaji ulang.

    “Persyaratan IPK 3,0 itu berat bagi putra daerah. Saya minta dipertimbangkan untuk diturunkan jadi 2,7 atau 2,5. Begitu juga batas usia, harus ada kelonggaran agar tenaga berpengalaman di atas 30 tahun tetap bisa ikut seleksi,” ujar Endang, Minggu (31/8/2025).

    Ia mencontohkan banyak bidan yang telah bekerja 5–10 tahun di puskesmas maupun klinik, namun terancam tidak bisa mendaftar karena faktor usia dan syarat tambahan seperti kepemilikan sertifikat tertentu.

    Endang juga menyoroti syarat keahlian komputer yang mewajibkan sertifikat MS Office. Menurutnya, hal itu tidak realistis karena hampir semua lulusan sarjana saat ini sudah mampu mengoperasikan komputer dasar.

    “Kalau S1 semua jurusan diutamakan bisa komputer, ya cukup dites saja saat praktik. Tidak perlu diwajibkan melampirkan sertifikat MS Office,” tegasnya.

    Lebih lanjut, ia menilai penerimaan pegawai RSUD terkesan “kaku” dalam menentukan spesifikasi pendidikan. Ia meminta agar kategori “S1 semua jurusan” benar-benar dibuka luas, tidak hanya terbatas pada bidang ekonomi atau administrasi tertentu.

    Selain itu, Endang mendorong agar domisili Karawang menjadi prioritas dalam proses rekrutmen. “Kalau dibuka umum, orang Karawang bisa kalah bersaing dengan pelamar dari luar daerah. Harus dicantumkan jelas, diutamakan domisili Kabupaten Karawang,” katanya.

    Endang pun meminta pihak Dinas Kesehatan, BKPSDM, dan manajemen RSUD Rengasdengklok lebih fleksibel dalam menyusun persyaratan. Menurutnya, kualitas pegawai dapat dibentuk melalui pembinaan, pelatihan, dan masa percobaan kerja, bukan semata-mata dari ketatnya syarat administratif.

    “Jangan terlalu high level aturannya. Berat bagi masyarakat Karawang. Profesionalisme itu bisa dibentuk lewat job description, pelatihan, dan monitoring,” ucapnya.

    Ia juga menambahkan, pengalaman kerja tenaga kesehatan seperti bidan dan perawat yang sudah bertahun-tahun menangani pasien, seharusnya lebih dihargai meski tidak memiliki sertifikat pelatihan terbaru.

    “Kasih kesempatan bidan yang sudah 10 tahun bekerja di klinik walaupun tidak punya PPGDON. Pengalaman mereka sudah cukup membuktikan kemampuan,” pungkasnya.

    Red
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    MEDIA ONLINE MATAZAHWA ?&max-results=10'>+