• Jelajahi

    Copyright © MATA ZAHWA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    RUNNING

    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    Iklan

    Iklan Matched Content (post)

    Pemkab Tertibkan PKL Dan Bongkar Di Sekitar Kawasan Taman Ade Irma

    MATA ZAHWA
    Kamis, 03 Juli 2025, Juli 03, 2025 WIB Last Updated 2025-08-10T23:34:32Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    KARAWANG  | MATAZAHWA.COM | Pemerintah Kabupaten Karawang mengembalikan pungsi ruang terbuka hijau (RTH) dengan menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dan membongkar bangunan di sekitar kawasan Taman Ade Irma, depan BJB Karawang, pada Kamis. ( 3/7/25.)

    Penertiban dilakukan Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang, PUPR Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) dan unsur lainnya

    Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan bahwa penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi awal Taman Ade Irma sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

    “Taman Ade Irma sejak awal memang diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau, bukan untuk kegiatan komersial,” kata Bupati Aep.

    Dikatakan sebelumnya Pemkab sudah melakukan sosialisasi terkait penertiban PKL di taman Ade Irma ini sudah dilakukan oleh KAI Daop I Jakarata sejak tahun 2024.

    Selanjutnya Pihak KAI berkomunikasi kepada PKL sejak 2024, jadi prosesnya cukup panjang. Sekarang kami tindak lanjuti karena penting untuk menjaga fungsi taman sebagaimana mestinya,” ungkap Bupati

    Bupati juga menegaskan , pemerintah daerah melarang aktivitas komersial di kawasan Taman Ade Irma, sehingga tidak akan mengeluarkan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk kegiatan usaha di wilayah tersebut.

    “Kawasan ini tidak boleh dijadikan area komersial. Kami ingin tempat ini tetap menjadi ruang publik yang sehat dan nyaman, serta i pentingnya ruang terbuka hijau untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Angka harapan hidup masyarakat Karawang sekarang sudah 72 tahun. Kami ingin angkanya naik jadi 75 tahun,” Terangnya

    Ia juga menambhakan, bahwa Pemkab Karawang juga telah memperbaiki sejumlah fasilitas umum lainnya, seperti GOR Panatayudha dan Stadion Singaperbangsa, serta ke depan juga akan dilakukan perbaikan Lapangan Karangpawitan II.

    “Kami ingin masyarakat punya akses ke tempat olahraga dan rekreasi yang layak. Ini semua untuk kesejahteraan bersama,” pungkasnya. 

    Red
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    MEDIA ONLINE MATAZAHWA ?&max-results=10'>+