KARAWANG | MATAZAHWA.COM | Pemerintah Kabupaten Karawang menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang menggemparkan masyarakat. Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., didampingi Kapolres Karawang, Kombes Pol. Mario Prahatinto, turun langsung meninjau penanganan kasus yang terjadi di wilayah Kecamatan Karawang Barat.
Berdasarkan informasi sementara dari pihak kepolisian, seorang pria berinisial FR (30) diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap 17 anak laki-laki di bawah umur. Hingga saat ini, kepolisian telah menerima laporan resmi dari sembilan korban, sedangkan proses pengaduan dari korban lainnya masih berlangsung.
Kasus tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat anak-anak merupakan kelompok yang harus mendapatkan perlindungan maksimal dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, maupun tindakan yang dapat mengancam keselamatan dan masa depan mereka.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang terjadi. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memberikan perhatian penuh terhadap penanganan kasus ini serta mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Karawang, saya menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini. Kami sangat mengapresiasi langkah cepat jajaran Polresta Karawang dan berharap proses hukum berjalan secara profesional hingga tuntas,” tegas Bupati Aep, Senin (2/11/2026).
Menurutnya, penanganan kasus tidak boleh hanya berfokus pada proses hukum terhadap terduga pelaku. Pemulihan kondisi psikologis, pendampingan, serta perlindungan terhadap para korban juga harus menjadi perhatian utama seluruh pihak terkait.
Bupati Aep menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, keluarga, lingkungan pendidikan, dan masyarakat dalam menciptakan ruang yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para Wargi Karawang, untuk meningkatkan kepedulian dan pengawasan terhadap lingkungan sekitar. Orang tua diharapkan membangun komunikasi yang terbuka dengan anak agar mereka merasa nyaman menyampaikan pengalaman maupun hal-hal yang membuat mereka tidak aman.
“Melindungi anak adalah tanggung jawab kita bersama. Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan pada anak. Apabila mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak, segera laporkan kepada pihak berwenang atau melalui akun resmi @dp3akrwkab dan @satresppappo.polrestakarawang,” imbau Bupati.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, melainkan kewajiban bersama seluruh elemen masyarakat.
Pemerintah daerah diharapkan terus memastikan tersedianya pendampingan bagi korban, sementara aparat kepolisian diharapkan mengusut perkara secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Anak harus mendapatkan perlindungan, bukan menjadi korban kekerasan. Kepedulian dan keberanian masyarakat untuk melapor menjadi bagian penting dalam mewujudkan Karawang yang aman dan ramah anak.
Red