CIKARANG PUSAT | Matazahwa.com — Pelaksanaan proyek peningkatan jalan pada ruas Cilampayan–Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, menuai kritik tajam dari masyarakat. Pekerjaan infrastruktur yang dibiayai anggaran rakyat ini dinilai mengabaikan standar keselamatan kerja serta melanggar asas transparansi publik, terlihat dari belum terpasangnya fasilitas pengamanan maupun papan informasi proyek di lokasi kegiatan.
 
Kondisi yang dinilai berisiko ini menjadi sorotan serius Tim COD. Ozos, perwakilan tim tersebut, mengungkapkan bahwa jalur penting yang tetap digunakan masyarakat ini berada dalam kondisi yang sangat membahayakan, terutama pada malam hari.
 
"Saat melintasi lokasi pengerjaan, kami mendapati area perbaikan sangat minim penerangan. Tidak ada rambu peringatan yang memadai maupun marka jalan sementara. Ini menyangkut nyawa pengguna jalan yang melintas setiap hari," tegas Ozos saat memberikan keterangan, Selasa (27/10/2026).
 
Ia menegaskan bahwa pengabaian aspek pengelolaan lalu lintas di lokasi pekerjaan merupakan kelalaian serius yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Menurutnya, kontraktor dan instansi terkait tidak boleh membebankan tanggung jawab keselamatan sepenuhnya kepada pengguna jalan.
 
Selain masalah keselamatan, Ozos juga mengkritik keras belum terpasangnya papan informasi proyek. Padahal, sesuai regulasi keterbukaan informasi publik, masyarakat berhak mengetahui rincian kegiatan, nilai anggaran, identitas kontraktor pelaksana, hingga jadwal pelaksanaan pekerjaan.
 
Kondisi ini pun memicu pertanyaan besar mengenai efektivitas peran pengawasan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan dinas teknis terkait.
 
"Di mana peran PPK dan tim pengawas teknis? Apakah fungsi kontrol dan evaluasi di lapangan berjalan sesuai petunjuk teknis? Sangat disayangkan jika pihak berwenang seolah tutup mata atas pengabaian standar K3 dan prinsip transparansi ini," ujarnya.
 
Pihak peliput telah berupaya meminta konfirmasi dan klarifikasi kepada PPK maupun pengawas proyek. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan maupun pernyataan resmi dari pihak terkait.
 
Masyarakat mendesak pihak pelaksana segera memasang penerangan darurat, rambu peringatan, dan barikade sesuai standar K3, serta melengkapi papan informasi proyek. Pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti dan tidak menunggu terjadi korban jiwa sebelum melakukan perbaikan di lapangan.
 
 
.Wan