BEKASI | Matazahwa.com— Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cipayung, Zamaludin, memberikan penjelasan terkait penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah melalui rangkaian pendataan, pemeriksaan, hingga akhirnya disahkan dan ditandatangani oleh seluruh bakal calon Kepala Desa.
Zamaludin menjelaskan, penetapan DPT tidak dilakukan secara mendadak. Sebelum ditetapkan sebagai DPT, data terlebih dahulu melalui tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Pada masa tersebut, panitia membuka kesempatan luas kepada masyarakat maupun para calon untuk melakukan pengecekan dan mengajukan koreksi terhadap data pemilih yang telah disusun.
“DPT yang telah disahkan dan ditandatangani oleh seluruh calon ini merupakan hasil dari rangkaian tahapan yang sudah dilalui. Jadi, prosesnya tidak langsung menjadi DPT,” jelas Zamaludin.
Selain itu, panitia telah menyerahkan dokumen DPS kepada seluruh calon Kepala Desa untuk diteliti kembali. Langkah ini diambil agar jika ditemukan data yang belum valid, kesalahan nama, atau persoalan administrasi lainnya, dapat disampaikan dan diperbaiki pada waktu yang telah ditentukan.
Panitia juga telah memberikan ruang dan waktu untuk melakukan pendaftaran ulang terhadap data pemilih yang dinilai belum memenuhi syarat. Seluruh tahapan tersebut menjadi bagian penting sebelum daftar pemilih akhirnya ditetapkan menjadi DPT.
“Kami sudah memberikan waktu untuk melakukan koreksi dan pendaftaran ulang terhadap data yang belum valid. DPS juga sudah diserahkan kepada seluruh calon untuk diperiksa dan dikoreksi,” ungkapnya.
Zamaludin menegaskan, seluruh proses yang dilakukan Panitia Pilkades Cipayung mengacu pada ketentuan dan prosedur yang ditetapkan pemerintah daerah. Setiap tahapan dijalankan secara tertib dan akuntabel.
Ia menambahkan, setelah melalui pembahasan, pemeriksaan, dan perbaikan, DPT kemudian disahkan dan ditandatangani oleh seluruh calon Kepala Desa. Oleh karena itu, penetapan tersebut merupakan bagian dari proses resmi yang telah disepakati bersama.
“Kami bekerja sesuai prosedur dan tahapan yang diatur oleh pemerintah daerah. Semua pihak sudah diberi kesempatan melakukan koreksi sebelum DPT disahkan,” tegas Zamaludin.
Panitia Pilkades Cipayung berharap seluruh pihak — baik para calon, tim sukses, maupun masyarakat — dapat memahami alur yang telah dilaksanakan dan bersama-sama menjaga kondusivitas menjelang hari pemungutan suara. Apabila masih terdapat persoalan terkait data pemilih, disarankan untuk menyelesaikannya melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan, agar pelaksanaan Pilkades Cipayung berjalan aman, tertib, transparan, dan damai.
.Wan