CIREBON | Matazahwa.com — Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Investasi (AMPI) menggelar aksi damai di depan gerbang PT Long Rich Indonesia, Jalan D.I. Panjaitan, Desa Sidaresmi, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (22/9/2026).
Aksi berlangsung tertib dan kondusif, dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Massa membentangkan spanduk bertuliskan "INVESTASI DIKORUPSI" sebagai bentuk protes terhadap dugaan buruknya tata kelola investasi di perusahaan tersebut.
Dari atas mobil komando, Ketua AMPI menegaskan bahwa aksi ini murni wujud kepedulian menjaga iklim investasi yang sehat di Kabupaten Cirebon.
"Kami tidak menghakimi. Semua yang kami sampaikan adalah dugaan yang kami himpun dari lapangan. Kami hanya menuntut transparansi, keadilan, dan profesionalisme," ujarnya.
AMPI menyoroti enam poin dugaan persoalan yang dinilai merusak iklim investasi serta merugikan masyarakat dan pihak terkait:
1. Dugaan praktik investasi tidak transparan yang patut diduga merugikan;
2. Dugaan praktik suap dalam proses pengambilalihan saham investor yang memiliki reputasi baik;
3. Dugaan pengambilalihan aset sah milik investor dengan cara tidak prosedural dan mengandung unsur kekerasan;
4. Dugaan penutupan ruang negosiasi yang wajar dan berkeadilan;
5. Dugaan pembatasan akses investor terhadap aset legal miliknya sendiri;
6. Hak-hak kontraktor dan vendor lokal yang dinilai belum diselesaikan sepenuhnya hingga saat ini.
"Jika dikelola dengan bersih, buktikan dengan membuka ruang dialog, membuka data, serta menyelesaikan kewajiban kepada masyarakat lokal. Jangan sampai Cirebon yang ramah investasi justru dicoreng praktik-praktik tidak sehat," lanjutnya.
Dalam aksi tersebut, AMPI menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Meminta jajaran direksi PT Long Rich Indonesia dan PT Dean Shoes — Tsai Yi Chang, Huang Chen Yuan, Hsieh Chun Ming, Chang Yung Yu, dan Yeh Sheng Ming — memberikan klarifikasi terbuka serta segera menyelesaikan kewajiban kepada kontraktor dan vendor lokal;
2. Mendorong instansi terkait melakukan audit menyeluruh dan evaluasi tata kelola perusahaan secara objektif dan profesional;
3. Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menelusuri secara mendalam seluruh dugaan tersebut sesuai koridor hukum yang berlaku.
Hingga berakhirnya aksi, pihak manajemen PT Long Rich Indonesia maupun PT Dean Shoes belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan dan dugaan yang disampaikan massa.
.Red