BEKASI | Matazahwa.com— Perbedaan pilihan dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, berujung pada peristiwa yang memprihatinkan. Sebuah rumah milik warga lanjut usia (lansia) di Kampung Paparean terpaksa dibongkar menyusul persoalan sengketa lahan yang dikaitkan dengan perbedaan dukungan politik.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun, muncul klaim bahwa sebagian tanah tempat bangunan tersebut berdiri adalah milik pihak yang berafiliasi dengan salah satu pasangan calon. Persoalan tersebut kemudian dikaitkan dengan perbedaan pilihan warga dalam Pilkades Pasirtanjung. Pemilik rumah yang sudah lanjut usia itu dihadapkan pada dua pilihan berat: membongkar bangunannya atau membayar sejumlah uang tuntutan terkait lahan tersebut.
 
Peristiwa ini memicu keprihatinan luas di tengah masyarakat. Pilkades sebagai pesta demokrasi di tingkat desa seharusnya mempererat persaudaraan, bukan memecah belah hingga mengorbankan warga yang lemah.
 
Merespons kondisi tersebut, Calon Kepala Desa Pasirtanjung Nomor Urut 2, Ombi bin Anden, menyambangi langsung lokasi dan melihat sendiri keadaan sang lansia. Bersama timnya, Ombi segera memberikan bantuan untuk membangun kembali bagian hunian yang diperlukan agar nenek tersebut tetap memiliki tempat tinggal yang layak.
 
“Demokrasi bukan untuk memecah belah kita. Berbeda pilihan adalah hal yang wajar, tetapi jangan sampai perbedaan itu berujung pada hilangnya rasa kemanusiaan dan persaudaraan,” ujar Ombi.
 
Langkah nyata ini menjadi bukti kepedulian terhadap warga yang terdampak sekaligus pesan bahwa perbedaan pilihan politik tidak boleh menghilangkan solidaritas antarwarga.
 
Pilkades adalah pesta demokrasi di tingkat desa. Siapa pun pilihan masyarakat, persaudaraan, kemanusiaan, dan kerukunan hendaknya tetap menjadi yang utama.
 
 
 
.Wan