KARAWANG | Matazahwa.com — Proyek peningkatan jalan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026 kembali menjadi sorotan tajam. Pasalnya, pekerjaan peningkatan Jalan Tegal Koneng–Bambuduri yang baru rampung dalam hitungan hari sudah ditemukan mengalami keretakan pada beberapa bagian permukaan betonnya.
 
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, kegiatan ini dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang dengan nama pekerjaan “Peningkatan Jalan Tegal Koneng–Bambuduri” yang berada di wilayah Kecamatan Karawang Barat.
 
Proyek dengan nomor kontrak 027.2/205/JLN/2026 tertanggal 29 Juli 2026 tersebut menelan anggaran sebesar Rp298.831.000,00 (Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Rupiah). Pekerjaan jalan dengan spesifikasi panjang 139,00 meter dan lebar 4,00 meter ini dilaksanakan oleh kontraktor CV. EUCLUDIEN LIMA BINTANG dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender.
 
Namun, besarnya anggaran yang telah digelontorkan dinilai tidak sebanding dengan kualitas hasil pengerjaan di lapangan, yang teramati pada Senin (7/9/2026). Kondisi beton yang sudah retak padahal baru selesai dibangun memicu dugaan kuat bahwa proses pengerjaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun spesifikasi teknis yang telah disepakati.
 
Kondisi tersebut memicu pertanyaan besar masyarakat terkait kualitas material yang digunakan, terutama mutu beton yang diterapkan — apakah hanya menggunakan mutu K–175 atau justru seharusnya mengikuti standar jalan raya K–250/K–300. Selain masalah mutu beton, muncul pula dugaan kelalaian teknis terkait ketersediaan dan ketepatan pemasangan besi sambungan (dowel) serta pembesian pendukung yang berfungsi menahan beban struktural jalan.
 
Hingga berita ini diturunkan, pihak konsultan pengawas, kontraktor pelaksana CV. Eucludien Lima Bintang, maupun Dinas PUPR Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan atau klarifikasi resmi terkait ditemukannya keretakan pada proyek jalan tersebut.
 
Demi terwujudnya pembangunan infrastruktur yang berkualitas, transparan, dan tahan lama bagi masyarakat, pihak–pihak terkait — khususnya Dinas PUPR, Pengawas Internal, serta Aparat Penegak Hukum (APH) — didesak untuk segera turun langsung ke lokasi guna melakukan pemeriksaan menyeluruh, baik melalui audit teknis maupun uji pengeboran inti beton (core drill test) terhadap struktur jalan tersebut.
 


.Tim/Red