• Jelajahi

    Copyright © MATA ZAHWA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    RUNNING

    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    Iklan

    Iklan Matched Content (post)

    Pemkab Karawang Apresiasi Layanan Terpadu Satu Pintu BPOM, Permudah Perizinan Pelaku Usaha

    MATA ZAHWA
    Kamis, 13 Agustus 2026, Agustus 13, 2026 WIB Last Updated 2026-08-13T10:46:32Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    KARAWANG | Matazahwa.com – Pemerintah Kabupaten Karawang memberikan apresiasi dan dukungan sepenuhnya atas terselenggaranya kegiatan "Layanan Terpadu Satu Pintu Pendaftaran Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik bagi Pelaku Usaha". Kegiatan ini diprakarsai oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerja sama dengan Loka POM Kabupaten Karawang, dan berlangsung di Aula Mina 4 Gedung Islamic Center Karawang, pada Kamis (13/8/2026).
     
    Kegiatan berlangsung selama dua hari, yakni tanggal 12–13 Agustus 2026, dengan sistem hibrida: gabungan kehadiran langsung dan partisipasi secara daring. Mewakili Bupati Karawang, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., hadir langsung memimpin kegiatan. Turut hadir secara daring Deputi Bidang Pengawasan serta Direktur Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, didampingi Kepala Loka POM Kabupaten Karawang beserta para pelaku usaha di wilayah Karawang.
     
    Kepala Loka POM Kabupaten Karawang menyampaikan kehadiran BPOM bertujuan memberikan pelayanan langsung serta pendampingan bagi pelaku usaha. Kehadiran ini bukan hanya untuk pengawasan, melainkan membantu menyelesaikan kendala yang dihadapi serta memberikan kemudahan dan kepastian hukum dalam proses perizinan.
     
    Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPOM yang telah hadir langsung mempermudah perizinan edar bagi pelaku usaha di Karawang.
     
    "Kehadiran layanan terpadu satu pintu ini merupakan jawaban nyata bagi pelaku usaha yang dahulu kesulitan mengurus perizinan. Kini kehadiran BPOM menjadi solusi dan pemecah masalah, hadir langsung membantu para pelaku usaha dalam mengurus Nomor Izin Edar serta menjamin kepastian yang diberikan pemerintah," ujarnya.
     
    Langkah ini diharapkan semakin memperkuat iklim investasi dan kewirausahaan di Karawang, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berdaya saing melalui kepastian hukum dan kemudahan layanan perizinan.
     
     
     
    .Red
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    MEDIA ONLINE MATAZAHWA ?&max-results=10'>+