masukkan script iklan disini
KARAWANG |Matazahwa.com – Guna mewujudkan sarana dan prasarana pendidikan yang layak, aman, serta nyaman bagi peserta didik, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus melaksanakan pembenahan, baik melalui pembangunan maupun rehabilitasi gedung sekolah. Upaya ini kini tengah berlangsung di SDN Mekarjati II, Kecamatan Karawang Barat.
Berdasarkan data pada papan informasi proyek di lokasi, kegiatan rehabilitasi ruang kelas ini dilaksanakan oleh CV Zay Brother. Proyek tertuang dalam Nomor Kontrak 000.3/02/SPK.REH.01.63/SARPAS/VII/2026 tertanggal 17 Juli 2026, dengan nilai anggaran sebesar Rp298.722.000,00 yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026, serta memiliki waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender.
Namun, hal yang disayangkan justru muncul di lapangan. Pelaksanaan proyek ini menuai tanggapan tegas dari sejumlah warga, tokoh masyarakat, hingga aparat pemerintahan setempat. Pasalnya, pihak pelaksana dinilai bersikap tertutup saat memulai kegiatan, tanpa melapor atau memberikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak berwenang di wilayah tersebut. Padahal, setiap kegiatan pembangunan yang berada di lingkungan permukiman sudah selayaknya dilaporkan demi menjaga ketertiban, keamanan, dan pengawasan bersama.
Ketua RW 07 Kelurahan Mekarjati mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut, meski mendapatkan informasi bahwa sejumlah pekerja bahkan menginap di lokasi proyek.
“Sebagai Ketua RW, saya awalnya tidak tahu menahu soal pekerjaan ini. Saya baru dapat info dari laporan warga. Saya mengira nanti akan ada laporan dari mandor maupun pihak sekolah, tapi nyatanya sampai pekerjaan berjalan beberapa hari belum ada konfirmasi apa pun. Bagaimana jika terjadi hal yang tidak diinginkan, sementara kami tidak mengetahui sama sekali?” ungkapnya dengan nada kecewa, Minggu (26/7/2026).
Kondisi ini terasa semakin ironis, mengingat jajaran Komite Sekolah pun diduga belum menerima informasi terkait berlangsungnya aktivitas rehabilitasi tersebut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, mandor lapangan menjelaskan bahwa pada tahap persiapan pihaknya hanya berkomunikasi langsung dengan Kepala Sekolah, dengan asumsi beliaulah yang nantinya akan menyampaikan informasi tersebut kepada seluruh unsur terkait, mulai dari aparat wilayah, pengurus lingkungan, hingga jajaran komite sekolah.
“Kami hanya berkoordinasi langsung dengan Kepala Sekolah, dengan asumsi beliau yang akan menyebarluaskan informasi ini kepada pihak-pihak yang memang seharusnya mengetahui,” ujarnya.
Menyikapi keluhan dan perbedaan pemahaman yang muncul, diharapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang beserta tim pengawas proyek segera turun langsung melakukan peninjauan guna meluruskan persoalan ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana belum memberikan keterangan lebih lanjut. Begitu pula pihak sekolah yang terkesan tertutup dan diduga belum membuka komunikasi kepada pihak-pihak terkait maupun publik mengenai aktivitas pembangunan rehabilitasi di SDN Mekarjati II tersebut.***
.Red

