• Jelajahi

    Copyright © MATA ZAHWA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    RUNNING

    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    Iklan

    Iklan Matched Content (post)

    Klarifikasi BUMDes Labansari: Anggaran Rp270 Juta Ketahanan Pangan Sesuai Prosedur, Kerugian Akibat Banjir Sungai Cibeet

    MATA ZAHWA
    Minggu, 07 Juni 2026, Juni 07, 2026 WIB Last Updated 2026-06-07T11:31:47Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    BEKASI | Matazahwa.com– Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Labansari memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan korupsi penggunaan dana desa pada sektor ketahanan pangan tahun anggaran 2025. Menurut pihak BUMDes, pemberitaan yang ada saat ini terkesan kurang lengkap, bersifat sepihak, dan belum menguraikan secara utuh mekanisme penyaluran serta fakta sebenarnya yang terjadi di lapangan.
     
    Ketua BUMDes Labansari, AM, menegaskan bahwa seluruh anggaran ketahanan pangan sebesar Rp270 juta telah dialokasikan sesuai prosedur yang berlaku. Dana tersebut digunakan untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui sektor perikanan.
     
    "Kami ingin meluruskan informasi agar masyarakat tidak keliru memahami hal ini. Anggaran tersebut sepenuhnya dimanfaatkan untuk kegiatan peternakan ikan lele dan ikan patin, yang dikelola oleh lima kelompok tani ikan yang ada di wilayah desa kami," jelas AM dalam pernyataan resminya.
     
    Rincian Penggunaan Anggaran dan Kondisi di Lapangan
     
    Sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat, AM memaparkan rincian penggunaan anggaran serta kendala yang dialami selama pelaksanaan program:
     
    - Pengadaan Bibit Ikan: Sebanyak 50.000 ekor bibit ikan patin dan 46.100 ekor bibit ikan lele telah dibeli dan disalurkan secara merata kepada lima kelompok tani binaan.
    - Biaya Operasional dan Pakan: Kegiatan pemeliharaan berlangsung selama delapan bulan, dengan penggunaan setidaknya 50 karung pakan ikan. Biaya yang dikeluarkan juga mencakup kebutuhan pengurus kolam serta pengadaan perlengkapan berupa jaring ikan.
    - Faktor Kendala Alam: Pada masa berjalan program, terjadi luapan Sungai Cibeet yang menyebabkan banjir di sekitar lokasi kolam budidaya. Akibat kejadian ini, sebagian besar ikan yang sudah siap panen terbawa arus atau hilang.
     
    Transparansi dan Kesiapan Audit
     
    Mengenai adanya laporan kematian bibit ikan selama masa pemeliharaan, AM menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan risiko yang wajar dalam usaha budidaya ikan. Kendala apa pun yang terjadi telah dicatat secara tertib dalam administrasi.
     
    "Kami tidak menutupi kendala yang ada, termasuk kasus kematian ikan. Semua kejadian telah kami dokumentasikan secara lengkap dan dimuat dalam laporan resmi yang akan diserahkan kepada pihak Inspektorat," tambahnya.
     
    Pihak BUMDes Labansari menyayangkan adanya pembentukan opini publik yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi, padahal belum ada konfirmasi mendalam terkait proses pelaksanaan program. BUMDes menegaskan kesiapannya untuk bekerja sama dan terbuka terhadap setiap proses pemeriksaan atau audit resmi demi menjaga akuntabilitas pengelolaan dana desa.
     
    Salah satu perwakilan kelompok tani ikan Lele Erik juga memberikan tanggapan terkait hal tersebut. Menurutnya, bantuan 50.000 bibit ikan patin dari BUMDes sangat membantu dan bermanfaat bagi warga. "Program ini menjadi modal kerja yang nyata bagi kami yang sebelumnya tidak memiliki pekerjaan atau kekurangan dana untuk mengisi kolam budidaya. Memang kami mengalami kerugian akibat banjir luapan Sungai Cibeet yang membuat ikan kami hilang, namun itu sepenuhnya musibah alam. Tuduhan bahwa anggaran ini dikorupsi sangat tidak tepat, karena kami sendiri yang menerima bantuan, mengelola usaha, serta mendapatkan dukungan berupa pakan dan perlengkapan dari pengurus BUMDes,"


    .Wan
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    MEDIA ONLINE MATAZAHWA ?&max-results=10'>+