masukkan script iklan disini
BEKASI | Matazahwa.com – Proses pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh wilayah Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, akan dilaksanakan melalui mekanisme pemilihan langsung yang melibatkan perwakilan tokoh masyarakat dari setiap dusun.
Ketua Forum BPD Kecamatan Cikarang Timur, Alamsyah, menjelaskan bahwa seluruh tahapan serta ketentuan pelaksanaan telah diatur secara tegas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016. Menurutnya, mekanisme ini berbeda dengan penyelenggaraan pemilihan umum, melainkan bertujuan untuk menempatkan wakil yang mewakili aspirasi seluruh warga desa.
“Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016, pengisian BPD bukanlah pemilihan secara umum, melainkan merupakan perwujudan keterwakilan masyarakat dari setiap dusun. Pemilihan langsung ini dilakukan oleh tokoh masyarakat yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, seperti tokoh agama, tokoh adat atau masyarakat, hingga tokoh pendidikan,” jelas Alamsyah.
Salah seorang warga Desa Jatijaya, Encup, menambahkan bahwa pihak yang berhak memberikan suara dalam proses ini hanyalah tokoh-tokoh yang memenuhi unsur keterwakilan tersebut. Seluruh pelaksanaan, mulai dari pembentukan panitia hingga penanggung jawab kegiatan, telah berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 serta Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor /00.3.3.2/Kep.269-DPMD/2026.
Ia menegaskan bahwa seluruh aturan dan prosedur telah disusun secara terbuka dan transparan. Sebagai contoh, sebelum proses pemilihan dilaksanakan, terlebih dahulu diumumkan daftar nama tokoh yang memiliki hak memilih, kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran calon anggota BPD kepada panitia pelaksana.
Encup berharap agar seluruh rangkaian proses pengisian BPD berjalan secara kondusif, aman, dan lancar tanpa hambatan. Ia pun menyampaikan harapan agar para anggota BPD yang nantinya terpilih mampu menjalankan seluruh tugas pokok dan fungsinya dengan sebaik-baiknya serta berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.
.Red

