• Jelajahi

    Copyright © MATA ZAHWA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    RUNNING

    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    Iklan

    Iklan Matched Content (post)

    Bupati Karawang Tegaskan Pentingnya Kebersihan Lingkungan Serta Pemilahan Sampah Di Seluruh Elemen Masyarakat

    MATA ZAHWA
    Kamis, 05 Februari 2026, Februari 05, 2026 WIB Last Updated 2026-02-05T12:56:01Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    KARAWANG | MATAZAHWA.COM | Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., menegaskan pentingnya penguatan kebersihan lingkungan serta pemilahan sampah sebagai tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

    Penegasan tersebut disampaikan Bupati Karawang sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama para kepala daerah yang digelar pada Senin, 2 Februari 2025.

    “Pengelolaan sampah bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban yang harus dilaksanakan secara konsisten di lingkungan masing-masing. Ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tegas Bupati Karawang.

    Ia menjelaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah beserta perubahannya dalam Perda Nomor 14 Tahun 2025, serta Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2024 tentang Gerakan Gaya Hidup Sadar Sampah.

    Melalui instruksi tersebut, Bupati meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi pemerintah pusat dan provinsi, perangkat kecamatan serta desa/kelurahan, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, lembaga pendidikan, hingga pelaku usaha seperti pasar tradisional dan ritel modern untuk aktif menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan pemilahan sampah.

    Sebagai langkah awal, kegiatan kebersihan akan dilakukan secara serentak di Pantai Pasir Putih, Cilamaya. Sejumlah OPD dijadwalkan melaksanakan aksi bersih pantai guna menjaga kelestarian lingkungan pesisir.

    “Untuk perkantoran dan instansi, kebersihan lingkungan minimal dilakukan satu kali dalam seminggu dan wajib menerapkan pemilahan sampah di lingkungan kerja. Sementara itu, untuk sekolah dan lembaga pendidikan, kebersihan harus dipastikan setiap hari,” ujarnya.

    Khusus bagi pelaku usaha dan pengelola pasar tradisional, Bupati menekankan kewajiban menjaga kebersihan area usaha setiap hari serta melakukan pemilahan sampah. Ia juga mendorong pasar tradisional agar menjalin kerja sama dengan Bank Sampah, TPS 3R, TPST, atau pengelola swasta dalam pengolahan sampah organik.

    Selain itu, Bupati meminta pihak kecamatan bersama UPTD Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang untuk berkoordinasi dengan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan kerja bakti kebersihan di wilayah masing-masing.

    “Perubahan perilaku harus dimulai dari lingkungan terdekat. Saya juga mengajak seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menjadi contoh dengan menerapkan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga,” tambahnya.

    Pemilahan sampah dilakukan dengan membagi sampah ke dalam tiga kategori utama, yakni sampah organik, sampah ekonomis seperti plastik, kertas, dan logam, serta sampah residu yang belum dapat diolah.

    Bupati Karawang berharap seluruh pihak dapat melaksanakan instruksi ini secara bertanggung jawab demi terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Karawang.

    Red
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    MEDIA ONLINE MATAZAHWA ?&max-results=10'>+