• Jelajahi

    Copyright © MATA ZAHWA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    RUNNING

    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    Iklan

    Iklan Matched Content (post)

    Benahi Kabel Semrawut, Kerjasama Pemkab Karawang dan Apjatel Resmi Di Tandatangani

    MATA ZAHWA
    Kamis, 05 Februari 2026, Februari 05, 2026 WIB Last Updated 2026-02-05T07:42:36Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
     KARAWANG |Matazahwa.com – Upaya untuk meningkatkan estetika kota dan mengurangi potensi bahaya bagi pengguna jalan mendapatkan dorongan penting setelah Bupati Karawang H Aep Syaepuloh SE menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Karawang, Kamis (5/2/2026).

    Langkah ini bertujuan memastikan tidak ada lagi kabel-kabel semrawut yang terpasang di pinggir jalan.
     
    Dalam keterangan yang disampaikannya, Bupati berkomitmen untuk secara bertahap menangani kabel-kabel yang mengganggu tampilan kota dan estetika kota.

    "Kami ingin secara bertahap kabel-kabel yang mengganggu estetika kota segera dibenahi. Kedepan seluruh kabel udara baik itu wifi, telkom semuanya wajib menggunakan sistem kabel tanam di bawah tanah," ujarnya.
     
    Tujuan utama dari langkah ini adalah tidak hanya untuk memperbaiki tampilan kota, tetapi juga menghilangkan risiko bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh kabel udara yang tidak terkelola dengan baik. Dengan menerapkan sistem kabel tanam, diharapkan tidak ada lagi kabel udara yang semrawut, mengganggu, serta berpotensi membahayakan pengguna jalan.
     
    "Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Karawang, baik dari sisi keamanan maupun keindahan kota," pungkas Bupati Aep sambil menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh semua pihak terkait.


    •Red
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    MEDIA ONLINE MATAZAHWA ?&max-results=10'>+