masukkan script iklan disini
KARAWANG |Matazahwa.com -
Proyek pembangunan jalan usaha tani Desa Kalidungjaya, Kec Cibuaya, yang dikelola Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang bersama CV Cipta Alam Padjajaran, jadi sorotan. Proyek dengan SPK Nomor 003/26072741/IP/SPK/JUT-CBY/PSP/DPKP/XI/2025, nilai kontrak Rp 179.361.048, dan masa pelaksanaan 40 hari kalender terhitung sejak tanggal 1 November – 19 Desember 2025.
Pantauan awak media dilapangan pada Rabu (17/12/2025) menemukan, di sejumlah titik ruas jalan ditemukan adanya keretakan, bahkan terlihat keretakan itu menjalar seperti akar. Menanggapi hal itu, memicu dugaan kuat bahwa proyek pekerjaan jalan usaha tani yang berlokasi di desa Kalidung Jaya kurang maksimal dan diduga lolos dari pengawasan.
Menanggapi hal itu, Rahmat Supardi Sekertaris LSM GMBI Distrik Karawang saat diminta tanggapan terkait dugaan dugaan tersebut menegaskan, dengan munculnya dugaan tersebut dirinya meminta kepada pihak konsultan dan pengawas lebih bertanggungjawab terhadap kinerjanya.
"Banyaknya temuan pengerjaan proyek yang sembarangan dari vendor pelaksana pekerjaan seharusnya menjadi cambuk keras bagi Dinas terkait sebagai pengguna jasa pekerjaan terutama bagi personal yang ditunjuk sebagai pengawas." Ujarnya.
"Maka dari itu dengan adanya temuan retaknya jalan usaha tani di desa Kalidungjaya yang pengerjaannya belum lama selesai seharusnya menjadi parameter kinerja para pengawas yang notabene sebagai penanggungjawab saat pengerjaan proyek dilapangan, dan kepala dinas terkait sudah seharusnya memanggil pimpinan perusahaan atau vendor yang hasil pekerjaannya abnormal." Tandasnya.
"Jangan jangan ada kongkalingkong terkait kurangnya kualitas material dan atau persiapan pra pelaksanaan yang besar kemungkinan ada pengurangan material demi mencapai keuntungan semata." Jelas Rahmat dengan nada penuh tanya.
"Saya berharap ada evaluasi terhadap pengawas dan vendor tersebut dan jika ternyata terbukti ada penyelewengan sudah seharusnya di tindak tegas dengan reshufle pengawas dan pemblokiran vendor agar kedepan tidak terjadi kesalahan serupa." Tegasnya.
Demi mewujudkan pembangunan yang maksimal dan berkualitas, diharapkan pihak terkait melakukan pemeriksaan ulang, memberikan penjelasan, dan mengambil tindakan perbaikan jika ditemukan ketidaksesuaian.
.Red

