masukkan script iklan disini
KARAWANG | Matazahwa.com – Usaha memecahkan sengketa tanah di Poponcol malah terjebak dalam kebuntuan. Mediasi yang digelar hari Senin (08/12/2025) tidak menghasilkan keputusan apapun dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang, membuat warga semakin marah dan menyatakan siap menggelar aksi langsung ke kantor BPN untuk menuntut kejelasan atas laporan dugaan mafia tanah yang melibatkan PT Astakona perusahaan yang kini menjadi bagian dari Agung Podomoro Land (APL).
Sejak laporan resmi diajukan, BPN Karawang belum memberikan klarifikasi sedikit pun, baik hasil verifikasi maupun keputusan administratif terkait penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) seluas 4 hektare yang diperkirakan menimbulkan kerugian warga hingga Rp 40 miliar. Respon yang minim dari pihak berwenang dinilai semakin memperparah situasi dan menambah ketidakpastian hukum bagi warga.
“Kita sudah menunggu lama, tapi BPN cuma diam dan tidak ada keputusan. Kerugian kita mencapai puluhan miliar, ini bukan uang mainan!” ujar salah satu perwakilan warga Poponcol yang ikut menghadiri mediasi.
Warga juga menyoroti keanehan dalam proses pemetaan ulang yang dilakukan PT Astakona/APL sejak tahun 2017. Pengukuran tersebut tidak melibatkan pemilik tanah tetangga, perangkat RT/RW, maupun saksi batas seperti yang diatur prosedur. Patok batas tahun 1999 yang menjadi dasar kepemilikan lahan PT Astakona masih utuh dan jelas, namun tidak dijadikan acuan. Bahkan, pihak yang memahami riwayat lahan sejak 1999 tidak diundang, sedangkan APL yang baru mengakuisisi perusahaan justru aktif berpartisipasi dalam proses tersebut.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Karawang Barat, Eigen Justisi, menyatakan bahwa pihaknya akan bersama warga untuk mengawal persoalan tersebut.
“Kami sebagai karang taruna turut berdiri bersama warga. Proses pemetaan yang tidak sesuai prosedur ini membuat kita curiga ada yang tidak beres. Kita butuh negara yang benar-benar hadir, bukan cuma bikin mediasi tanpa hasil.” tambahnya.
Kegagalan mediasi dan ketidakhadiran keputusan dari BPN menjadi titik akhir kesabaran warga. Mereka menegaskan bahwa aksi yang akan diadakan bukan hanya protes semata, melainkan seruan tegas agar negara hadir untuk menegakkan hukum secara transparan, adil, dan seimbang. Selama persoalan ini belum terpecahkan, warga Poponcol menjanjikan akan terus mengawasi kasus ini demi mempertahankan kepastian hak atas tanah yang mereka perjuangkan.
“Kita siap turun ke kantor BPN kapan saja. Tidak ada lagi waktu untuk menunggu kita butuh kepastian sekarang!” tegas warga lain menutup percakapan.
• Tim

