masukkan script iklan disini
KARAWANG | MATAZAHWA.COM | Bupati Karawang, H Aep Syaepuloh SE menerima bantuan alat mesin pertanian berupa traktor dan combine dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang diwakili oleh Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) di Desa Kutawargi, Kecamatan Rawamerta. Senin, 19 Mei 2025.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan sejumlah program yang menguntungkan petani. Yakni diantaranya bebas pajak bagi petani. Insentif pajak ini diberikan kepada petani yang mengajukan permohonan dan lulus verifikasi dokumen serta kondisi lahan.
Syarat utama, lahan sawah milik petani tidak lebih dari 3 hektare dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah berkisar antara Rp27.000 hingga Rp82.000 per meter persegi. Bupati berujar, Irogram ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap ketahanan pangan.
"Kami ingin memastikan petani tidak terbebani pajak atas lahan yang mereka gunakan untuk menanam padi sebagai kebutuhan pokok," ujar Bupati Aep.
Bupati menuturkan, kebijakan ini juga mendukung program nasional dalam memperkuat ketahanan pangan daerah. Pemkab terus mendorong petani yang memenuhi syarat untuk segera mengajukan permohonan melalui kantor desa atau kecamatan.
Kami juga terus melakukan sosialisasi agar semakin banyak petani yang mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini. Harapannya, semakin banyak yang terbantu hingga akhir tahun 2025," tandasnya.
Red